Selasa, 17 Februari 2009, 17:56 WIB
Massa FPPI Tolak Kekerasan oleh Aparat
Massa FPPI Tolak Kekerasan oleh Aparat
Joko Widiyarso - GudegNet
Puluhan massa yang menamakan diri Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DIY Selasa (17/02). Dalam aksinya, massa menolak tindakan keras aparat negara terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari lalu menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah.Aparat keamanan yang mengetahui bahwa aksi tersebut tak mengantongi izin unjuk rasa segera membubarkan aksi secara paksa meski sempat mendapatkan perlawanan oleh massa. Keadaan pun sempat menjadi tegang.Sebelum dibubarkan paksa, aparat keamanan menghadang massa FPPI yang hendak memasuki pintu gerbang Kantor DPRD DIY. Meski tak bisa masuk halaman gedung DPRD DIY, massa tetap berorasi dan melakukan aksi teatrikal dengan pengawalan cukup ketat dari aparat Poltabes Yogyakarta.Pada kesempatan tersebut, koordinator aksi menyesalkan sikap aparat yang melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari silam. Kejadian tersebut menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah di tanah yang disengketakan oleh warga.”Kejadian di Pasuruan, Wotgaleh dan Sukolilo menunjukan pola yang sama. Sekian banyak kasus sengketa lahan di beberapa wilayah di Indonesia selalau memposisikan masyarakat sebagai pihak yang lemah dan dilemahkan,” teriak Ketua Pimpinan Kota FPPI Yogyakarta, Aditya Rahman.Oleh Aditya, kasus sengketa lahan yang terjadi tidak boleh dilupakan begitu saja. Petani yang mempunyai andil yang besar dalam sebuah negara justru mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh penguasa. Dalam kesempatan tersebut, massa dengan tegas menolak rencana pembangunan pabrik PT Semen Gresik Sukolilo dan menolak segela bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Puluhan massa yang menamakan diri Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DIY Selasa (17/02). Dalam aksinya, massa menolak tindakan keras aparat negara terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari lalu menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah.Aparat keamanan yang mengetahui bahwa aksi tersebut tak mengantongi izin unjuk rasa segera membubarkan aksi secara paksa meski sempat mendapatkan perlawanan oleh massa. Keadaan pun sempat menjadi tegang.Sebelum dibubarkan paksa, aparat keamanan menghadang massa FPPI yang hendak memasuki pintu gerbang Kantor DPRD DIY. Meski tak bisa masuk halaman gedung DPRD DIY, massa tetap berorasi dan melakukan aksi teatrikal dengan pengawalan cukup ketat dari aparat Poltabes Yogyakarta.Pada kesempatan tersebut, koordinator aksi menyesalkan sikap aparat yang melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari silam. Kejadian tersebut menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah di tanah yang disengketakan oleh warga.”Kejadian di Pasuruan, Wotgaleh dan Sukolilo menunjukan pola yang sama. Sekian banyak kasus sengketa lahan di beberapa wilayah di Indonesia selalau memposisikan masyarakat sebagai pihak yang lemah dan dilemahkan,” teriak Ketua Pimpinan Kota FPPI Yogyakarta, Aditya Rahman.Oleh Aditya, kasus sengketa lahan yang terjadi tidak boleh dilupakan begitu saja. Petani yang mempunyai andil yang besar dalam sebuah negara justru mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh penguasa. Dalam kesempatan tersebut, massa dengan tegas menolak rencana pembangunan pabrik PT Semen Gresik Sukolilo dan menolak segela bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
=========================================================
Polisi Bubarkan Demo Tak Berizin
YOGYAKARTA - Polisi membubarkan puluhan orang yang mengelar aksi unjuk rasa di depan DPRD DIY, kemarin. Pasalnya, demonstran tidak mengajukan izin sebelumnya. Tak ingin ada peristiwa seperti yang pernah terjadi di Sumatera Utara, polisi langsung mengultimatum agar pendemo membubarkan diri. Beberapa saat kemudian demonstran bubar meskipun sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas.Pengunjuk rasa dari Pimpinan Kota Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) memulai aksi dari taman parkir wisata Abubakar Ali. Mereka langsung berjalan menyusuri Jl Malioboro dan sesampainya di depan gedung DPRD DIY, polisi mengadang. Karena tidak berizin, aparat meminta pendemo membubarkan diri. Petugas akan bertindak tegas kalau mereka tidak memenuhi prosedur sesuai ketentuan yang ada. Demonstran hanya berorasi sebentar dan membagikan selebaran sebelum membubarkan diri.
Sangat Represif
Ketua Kota FPPI Aditya Rahman mengungkapkan, aksi kali ini bertujuan mengkritisi perilaku aparat yang sangat represif. Dia mencontohkan penangkapan warga Sukolilo, Pati karena menyandera sejumlah karyawan PT Semen Gresik. Bukan hanya itu, petugas juga memukul, menendang, dan menyeret warga yang tengah berunjuk rasa.’’Tidak hanya berhenti di situ, polisi juga mengawasi penduduk setempat yang keluar-masuk kampung padahal itu adalah kampung mereka, tanah kelahirannya. Kondisi tersebut membuat warga merasa terancam dan tertekan,’’ ujarnya.Terlebih, jelasnya, ada sembilan orang yang mendekam di tahanan kepolisian. Mereka mengalami luka memar-memar akibat kekerasan. Polisi yang harusnya menjadi pelindung masyarakat malah bertindak sebaliknya. Dia menuntut agar petugas segera membebaskan kesembilan orang itu.’’Bebaskan mereka dan kami mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di sana yang hanya akan membuat rakyat sengsara,’’ tandasnya. (D19-70)
=========================================================
FPPI Aksi Solidaritas Untuk Warga Sukolilo
(Feb 05, 2009 at 11:58 PM) - Contributed by Media Online Indonesia
FPPI Aksi Solidaritas Untuk Warga Sukolilo
(Feb 05, 2009 at 11:58 PM) - Contributed by Media Online Indonesia
Sleman, Media-oi
Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Jogjakarta menggelar aksi solidaritas untuk wargaKedung Mulyo, Kec. Sukolilo Kab. Pati, atas insiden penolakan warga terhadap rencana pembangunan Semen Gresik di wilayah ini, yang berakhir dengan penahanan 9 warga. Aksi di gelar di Bundaran UGM Jogjakarta, Kamis (05/2). Dalam aksi ini, FPPI mengutuk segala kekerasan yang di lakukan oleh negara dan menuntut agar sembilan warga yang masih ditahan di Polda Jateng segera dibebeaskan. Mereka juga menyatakan dukungan penolakan pembangunan PT Semen Gresik di Sukolilo. Insiden Sukolilo ini dipicu kedatangan tim Semen Gresik ke bakal lokasi penambangan, yang berakhir dengan penyanderaan tim, oleh warga yang menolak kehadiran mereka ke lahan warga. Kekecewaan warga disebabkan oleh pengambilan keputusan secara sepihak oleh lurah Kedumulyo dengan meminta sertifikat tanah yang dimiliki warga, sebagai bukti kesediaan warga untuk menjual tanah ke SG. Juga tanah kas Desa yang akan di komersilkan sebagai pembangunan pabrik SG. Warga menolak pembangunan SG di Sukolilo karena, di kawatirkan
akan mempengaruhi keseimbangan alam, khususnya pasokan air untuk wilayah Pati. Selain, itu warga khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan mereka akan di keruk oleh PT SG untuk bahan semen. Pasalnya, sebagian besar penduduk disitu sebagai Petani. “Ini sangat bertentangan dengan UU pokok agraria no 5 thn1960. Dan UUD45 pasal 33 ayat 3. Ini jelas negara masih berpihak kepada kaum pengusaha,” kata Aditya rahman Widodo, Korlap aksi seraya menuntut dikembalikannya UUD 45 naskah asli, bukan hasil amandemen 2002. (Irwan_oijogja)
akan mempengaruhi keseimbangan alam, khususnya pasokan air untuk wilayah Pati. Selain, itu warga khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan mereka akan di keruk oleh PT SG untuk bahan semen. Pasalnya, sebagian besar penduduk disitu sebagai Petani. “Ini sangat bertentangan dengan UU pokok agraria no 5 thn1960. Dan UUD45 pasal 33 ayat 3. Ini jelas negara masih berpihak kepada kaum pengusaha,” kata Aditya rahman Widodo, Korlap aksi seraya menuntut dikembalikannya UUD 45 naskah asli, bukan hasil amandemen 2002. (Irwan_oijogja)

